Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat, Ini Cara Halal Memanfaatkan Bunga Bank

Melan Eka Lisnawati , Jurnalis-Rabu, 05 Juli 2023 |15:05 WIB
Catat, Ini Cara Halal Memanfaatkan Bunga Bank
Ilustrasi cara halal memanfaatkan bunga bank. (Foto: Freepik)
A
A
A

SEBAGAI nasabah bank, terkadang masyarakat akan mendapat bunga dari hasil menabung atau menyimpan uang sebagai tanda balas jasa.

Pemberian bunga dari bank ini ternyata dalam ajaran dan aturan tata kelola keuangan syariah merupakan suatu keadaan yang menjurus pada riba.

Ilustrasi cara halal memanfaatkan bunga bank. (Foto: Shutterstock)

Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bersabda, "Rasulullah Shallallahu alahi wassallam melaknat pemakan riba, yang memberi riba, penulisnya, dan dua saksinya, mereka semua sama."

Namun, ternyata adanya bunga bank dapat disiasati, apabila berada dalam posisi nasabah yang menerima uang riba. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement