Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bolehkah Menikah di Bulan Muharram?

Hantoro , Jurnalis-Selasa, 18 Juli 2023 |13:44 WIB
Bolehkah Menikah di Bulan Muharram?
Ilustrasi menikah di bulan Muharram. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

BOLEHKAH menikah di bulan Muharram? Hal ini cukup banyak ditanyakan karena masyarakat Indonesia masih ada yang berpandangan menghindari pernikahan pada bulan Muharram.

Mereka menganggap bulan Muharam atau Suro kurang tepat menggelar pernikahan karena bisa menimbulkan kesialan. Tidak dibolehkan menikah, kecuali para priyayi.

Ilustrasi hukum menikah pada bulan Muharram. (Foto: Istimewa/Aboutislam)

Dilansir Rumaysho.com, dai muda Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc mengungkapkan berbagai keyakinan keliru bermunculan pada bulan Muharram. Padahal, Muharram menurut Islam adalah bulan yang mulia.

Bulan Muharram menjadi tanda masuknya Tahun Baru Islam. Muharram adalah bulan pertama dalam kalender hijriah. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement