Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa tidak semua lansia tidak istitha’ah. Ada jemaah berusia di atas 90 tahun masih segar bugar. Artinya, ukuran kriterianya bukan lansia tapi istitha'ah kesehatan. Menag mengatakan, akan berusaha mengubah peraturan agar istita’ah kesehatan dijadikan syarat.
"kami ingin ke depan mudah-mudahan ini bisa kita buat aturannya, istitha’ah kesehatan dulu. Kalau sudah memenuhi istitha’ah kesehatan, baru kemudian melakukan pelunasan. Meskipun ini tentu juga ada tantangannya yang tidak mudah, waktunya juga pasti diperlukan lebih panjang. Tapi kita akan terus berikhtiar agar pelayanan kepada jemaah ini menjadi terus lebih baik ya dan jemaah menjadi lebih nyaman," ucapnya lagi.
(Zuhirna Wulan Dilla)