Segala sesuatu selain dari yang tersebut dalam ayat ini boleh dimakan, sedangkan bahirah dan wasilah tidak tersebut di dalam ayat itu. Memang ada beberapa ulama berpendapat bahwa di samping yang tersebut dalam ayat itu.
Ada lagi yang diharamkan memakannya berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam, seperti makan binatang yang bertaring tajam atau bercakar kuat.
Allah Azza wa Jalla menyuruh umat manusia makan makanan yang baik yang terdapat di bumi, yaitu planet yang dikenal sebagai tempat tinggal makhluk hidup seperti manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan dan lainnya.
Sedangkan makanan yang diharamkan oleh beberapa kabilah yang ditetapkan menurut kemauan dan peraturan yang mereka buat sendiri halal dimakan, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak mengharamkan makanan itu.
Allah Subhanahu wa Ta'ala hanya mengharamkan beberapa macam makanan tertentu sebagaimana tersebut dalam Surat Al Maidah Ayat 3 dan dalam Surat Al Baqarah Ayat 173.