Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Benarkah Tertidur saat Khutbah Jumat Membuat Batal?

Novie Fauziah , Jurnalis-Jum'at, 28 Juli 2023 |11:28 WIB
Benarkah Tertidur saat Khutbah Jumat Membuat Batal?
Ilustrasi hukum tertidur saat khutbah Jumat. (Foto: Okezone)
A
A
A

BENARKAH tertidur saat khutbah Jumat membuat batal? Simak jawaban lengkapnya berikut ini. Sangat penting diketahui setiap Muslim.

Sholat Jumat dilaksanakan pada waktu dzuhur. Ibadah ini merupakan pengganti Sholat Dzuhur bagi laki-laki dan hukumnya fardhu ain atau wajib.

Info grafis amalan di hari Jumat. (Foto: Okezone)

Ada beberapa rukun Sholat Jumat, salah satunya didahului dengan khutbah Jumat. Namun dalam pelaksanaannya sering kali jamaah tertidur sehingga tidak menyimak isi khutbah.

Lantas, bagaimana hukum tertidur saat khutbah Jumat? Benarkah membuat batal? 

Kepala Hubungan Masyarakat dan Protokol Masjid Istiqlal Ustadz Abu Hurairah Abdul Salam mengatakan sengaja tidur ketika khutbah Jumat berlangsung adalah perbuatan tercela dan harus dihindari oleh setiap jamaah.

"Tidur pas khutbah itu perbuatan tercela. Saat khutbah berlangsung sebaiknya jangan tidur dan jangan bicara, begitu aturannya," jelasnya saat dihubungi Okezone beberapa waktu lalu.

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

"Apabila dibacakan Alquran (khutbah), maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat." (QS Al A'raf: 204) 

Kemudian dalam salah satu riwayat hadits, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

إذَا قُلْت لِصَاحِبِك أَنْصِتْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ

"Jika kamu katakan kepada temanmu, 'Diamlah', di hari Jumat saat khatib berkhutbah, maka kamu telah melakukan perbuatan menganggur (tiada guna)." (HR Muslim)

Lebih lanjut kata Ustadz Abu Hurairah, salah satu yang membatalkan sholat adalah tertidur. Namun tertidur ketika sedang mendengarkan khutbah Jumat, kemudian posisi (tidurnya) duduk, maka tidak batal sholatnya, serta tidak perlu wudhu lagi.

"Sebenarnya tidur dalam posisi duduk itu tidak membatalkan wudhu," pungkasnya.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement