MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan perubahan mekanisme penetapan jamaah haji berhak berangkat pada tahun 2024. Hal itu berdasarkan pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Ada catatan khusus yang saya kira penting dibahas bersama DPR. Salah satunya adalah membalik proses," kata Menag saat konferensi pers penutupan operasional haji, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 5 Agustus 2023.
"Kemarin itu jamaah lunas dulu baru cek kesehatan, sehingga sering kali petugas kita itu tidak berani atau merasa enggak enak hati meloloskan meskipun jamaah dalam kondisi payah dengan alasan sudah melunasi," imbuhnya.

Menag menyatakan perubahan mekanisme ini penting untuk didiskusikan guna menekan angka kematian jamaah haji pada tahun depan.
"Nanti tergantung pembicaraan di DPR, mudah-mudahan bisa diubah posisinya. Cek kesehatan dulu, kalau sudah layak, baru melunasi," ungkapnya, seperti dikutip dari Kemenag.go.id, Senin (7/8/2023).