Diaspora Indonesia kini dapat membuka Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan pembayaran setoran awal porsi haji regular melalui aplikasi mobile banking tanpa harus kembali ke Tanah Air.
Dengan demikian, layanan ini diharapkan menjadi solusi bagi diaspora Indonesia yang berencana naik haji.
Dewan Pengawas BPKH Rojikin juga memastikan dana haji yang dikelola BPKH aman dan dikelola dengan baik serta memberikan kemaslahatan bagi jamaah haji Indonesia.
BPKH juga mengharapkan dukungan dari para stakeholder dan komunitas perhajian Indonesia untuk terus meningkatkan serta memberikan kemudahan layanan pendaftaran haji bagi seluruh masyarakat Muslim Indonesia untuk menunaikan Rukun Islam yang kelima.
"Karena Haji merupakan ibadah yang harus direncanakan, mengingat ibadah haji merupakan Ibadah yang selain membutuhkan kemampuan materi, juga membutuhkan fisik yang baik dan sehat, karenanya dengan fisik yang prima Insya Allah akan mengoptimalkan seluruh rangkaian manasik haji di Tanah Suci," ujarnya.