JAKARTA - Keluarga petugas haji 2023 Ahmad Ridlo mendapatkan jaminan kecelakaan jerja (JKK) yang terdiri dari Santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia dan manfaat beasiswa. Beasiswa diberikan untuk biaya pendidikan hingga jenjang sarjana bagi anak almarhum.
Ahmad Ridlo meninggal saat menjalankan tugasnya di Arab Saudi. Petugas haji kelahiran Cilacap (1969), wafat di Makkah, 30 Juni 2023. Almarhum adalah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang bertugas sebagai Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia untuk kelompok terbang (kloter) 73 Embarkasi Solo (SOC 73).
Klaim jaminan sosial dan beasiswa ini diserahkan secara simbolis Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta kepada Khanatus Sa'diah (35). Khanatus datang ke Kemenag bersama anaknya Ahmad Syafiq (13).
"Saya yakin almarhum husnul khotimah karena bertugas membantu jemaah menjalankan ibadah. Kami menyadari menjadi petugas haji tidaklah mudah karena jemaah kita banyak jemaah lansia,” kata Menag Yaqut. Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief beserta jajarannya.