Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menag Minta Istithaah Kesehatan Jamaah Haji Lebih Diutamakan Dibanding Pelunasan Biaya

Hantoro , Jurnalis-Kamis, 07 September 2023 |09:07 WIB
Menag Minta Istithaah Kesehatan Jamaah Haji Lebih Diutamakan Dibanding Pelunasan Biaya
Menag Yaqut Cholil Qoumas minta istithaah kesehatan jamaah haji lebih diutamakan. (Foto: Kemenag.go.id)
A
A
A

MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta skema penetapan istithaah kesehatan jamaah haji dimatangkan. Istithaah kesehatan jamaah haji adalah kemampuan mereka dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga jamaah haji dapat menjalankan ibadah sesuai tuntunan agama Islam.

"Istithaah jamaah yang paling jadi persoalan adalah istithaah kesehatan. Saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan," ucap Menag di Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H, di Bandung, Rabu 6 September 2023.

Jamaah haji Indonesia. (Foto: Okezone)

Menurut Menag, pada haji 2023, jamaah melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru pemeriksaan kesehatan.

"Biasanya jamaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan," sebut Gus Men –sapaan akrabnya, seperti dikutip dari Kemenag.go.id, Kamis (7/9/2023).

Ia minta persoalan skema penetapan istithaah kesehatan jamaah haji ini dikaji. Dirinya sadar bahwa usulan ini tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada para jamaah haji.

"Ini mungkin tidak mudah karena kita akan berhadapan dengan jamaah saat ini. Tapi jika ini berjalan, akan memudahkan penyelenggaraan haji di masa mendatang. Tidak apa-apa kita mendapat beban sekarang, tapi di masa mendatang akan lebih mudah," jelasnya.

"Ini dibicarakan, sekaligus bagaimana cara penyampaian yang paling tepat dan baik ke jamaah agar istithaah kesehatan ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik," imbuhnya. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement