Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Ngaji Online, Gus Baha Beri Penjelasannya Lengkap

Hantoro , Jurnalis-Jum'at, 08 September 2023 |12:08 WIB
Hukum Ngaji Online, Gus Baha Beri Penjelasannya Lengkap
Ilustrasi Gus Baha menjelaskan hukum ngaji online. (Foto: Istimewa/Okezone)
A
A
A

GUS Baha memberi penjelasan lengkap terkait hukum ngaji online. Diketahui pada era digital seperti saat ini banyak orang menyimak ceramah atau kajian Islam melalui media sosial daring seperti YouTube, Instagram, TikTok, dan lain-lain.

Warganet menyebut kajian daring seperti ini sebagai ngaji online. Lantas, bagaimana hukumnya menurut Islam?

Info grafis sunah-sunah di hari Jumat. (Foto: Okezone)

KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau akrab disapa Gus Baha mengatakan orang yang ngaji online tetap mendapat pahala.

Lalu apakah sanad atau transmisi keilmuannya bisa nyambung? Gus Baha pun menjawab, "Bisa." 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement