Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Kapan Saja Hari Besar Islam?

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 12 September 2023 |13:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Kapan Saja Hari Besar Islam?
Ilustrasi hari besar Islam. (Foto: Okezone)
A
A
A

PEMERINTAH Indonesia telah menyepakati, menetapkan, dan mengumumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024. Kesepakatan itu ditetapkan melalui surat keputusan bersama (SKB) sejumlah menteri.

SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 ini telah ditandatangani tiga menteri yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Ilustrasi hari besar Islam. (Foto: Freepik)

"Telah dilaksanakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan hari libur nasional dan libur cuti bersama tahun 2024," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat konferensi pers usai penandatanganan SKB tersebut di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2022).

"Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama 10 hari," sambungnya. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement