Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baznas Ungkap Pembayar Zakat Bisa Dapat Insentif Pajak, Ini Caranya

Muhammad Maulana Riziq , Jurnalis-Kamis, 14 September 2023 |15:14 WIB
Baznas Ungkap Pembayar Zakat Bisa Dapat Insentif Pajak, Ini Caranya
Pimpinan Baznas Rizaludin Kurniawan (kemeja putih) ungkap cara pembayar zakat mendapat insentif pajak. (Foto: Okezone)
A
A
A

Oleh karena itu, imbuh Rizaludin, Baznas mendorong bagaimana insentif pajak kepada para pembayar zakat ini bisa dijalankan terus.

Selain itu, tambahnya, Baznas mengeluarkan Label Taat Zakat. Label ini bisa ditempel di produk-produk perusahaan. Kalau perusahaan sudah zakat bisa ditempel seperti label halal.

Ia mengatakan, label itu juga merupakan insentif. Jadi bagi para pembayar zakat dengan adanya Label Taat Zakat ini penetrasi produk atau korporasi kepada masyarakat Muslim itu makin kuat. 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement