Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menag Tidak Larang Umrah Backpacker, tapi Harus Penuhi Syarat Ini

Widya Michella , Jurnalis-Senin, 09 Oktober 2023 |15:43 WIB
Menag Tidak Larang Umrah Backpacker, tapi Harus Penuhi Syarat Ini
Ilustrasi Menag tidak melarang jamaah Indonesia mengikuti umrah backpacker. (Foto: Kemenag)
A
A
A

MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya tidak melarang masyarakat Indonesia untuk mengikuti rangkaian ibadah umrah backpacker. Sebab, menurut dia, semua orang bebas bepergian ke luar negeri.

"Kita tidak boleh melarang siapa pun warga negara untuk pergi ke luar negeri, kan enggak boleh, kecuali kalau ada masalah," kata Menag kepada wartawan di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat 6 Oktober 2023.

 

Bahkan, ia bercerita salah seorang temannya juga menggunakan layanan umrah backpacker. Akan tetapi, teman tersebut sudah mengetahui secara garis besar rute umrah sehingga keselamatan tetap terjamin.

"Kemarin, dua hari yang lalu telepon seorang teman, kebetulan dia di Saudi, dia orang Indonesia. Saya tanya apa ini umrah, travelnya apa? Backpacker katanya. Tapi dia sudah tahu, nah kalau orang yang sudah tahu rutenya sih enggak apa-apa," ucap Gus Men –sapaan akrabnya.

Namun, dia menyebut sebagian Muslim Indonesia juga ada yang tidak memahami proses bahkan rute perjalanan umrah. Sehingga, dikhawatirkan menyulitkan diri sendiri.

"Tapi jamaah kita ini kan sebagian besar tidak memahami, bukan hanya proses beribadahnya, tapi bagaimana fasilitas akomodasi di sana, transportasi di sana itu yang menyulitkan," ucapnya. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement