Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menag Tidak Larang Umrah Backpacker, tapi Harus Penuhi Syarat Ini

Widya Michella , Jurnalis-Senin, 09 Oktober 2023 |15:43 WIB
Menag Tidak Larang Umrah Backpacker, tapi Harus Penuhi Syarat Ini
Ilustrasi Menag tidak melarang jamaah Indonesia mengikuti umrah backpacker. (Foto: Kemenag)
A
A
A

Lebih lanjut Menag menyatakan tengah mencari solusi agar umat Islam dapat terlindungi dengan baik kenyamanan dan keamanannya dalam beribadah. Kemudian bisnis travel umrah atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) juga tidak terganggu.

"Ya kita berharap tetap gunakan lembaga yang sudah berpengalaman, bisa PPIU, melewati lembaganya yang sudah berpengalaman sudah terdaftar sehingga kalau ada apa-apa pemerintah bisa ikut memberikan perlindungan secara cepat," tutupnya. 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement