KETUA Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad angkat bicara soal kasus penelantaran jamaah yang dilakukan travel umrah. Terbaru, kasus penelantaran jamaah umrah menimpa 40 warga Jember, Jawa Timur.
Menurut Abdul Khaliq, Kementerian Agama (Kemenag) harus bertindak tegas menertibkan travel umrah yang bermasalah tersebut.
"Sekaligus mencabut izin dari travel-travel itu dalam melaksanakan bisnisnya, baik karena menelantarkan jamaah maupun ada indikasi menipu jamaah umrah," kata Abdul Khaliq kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Bersamaan dengan itu, lanjut Abdul Khaliq, jamaah umrah wajib mendapatkan jaminan perlindungan pemerintah dari ulah travel-travel yang tidak bertanggung jawab.
"Terhadap travel-travel yang telah melakukan pelanggaran jamaah dan indikasi melakukan tindak pidana penipuan jamaah, aparat penegak hukum wajib memprosesnya secara transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) ini.
Selain itu, Abdul Khaliq –yang juga merupakan Ketua Umum DPP Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) ini– mengimbau kepada masyarakat untuk tidak cepat terbuai dengan iming-iming biaya yang murah.
Ada lima hal yang perlu diperhatikan para calon jamaah umrah. Pertama, pilih travel umrah yang berizin resmi dari Kemenag.
"Ini bisa dicek website-nya Kemenag atau bisa ditanyakan langsung ke Kantor Kemenag di kabupaten atau kota setempat," jelasnya.