Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi, Pendaftaran Petugas Haji 2024 Dibuka 5 Desember 2023, Ini Salah Satu Syaratnya

Maruf El Rumi , Jurnalis-Senin, 04 Desember 2023 |13:32 WIB
Resmi, Pendaftaran Petugas Haji 2024 Dibuka 5 Desember 2023, Ini Salah Satu Syaratnya
Dirjen PHU Hilman Latief bersama Direktur Bina Haji Arsad Hidayat saat memberikan pengarahan ke Kabid PHU se-Indonesia. (Foto: Kemenag)
A
A
A

JAKARTA - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) segera membuka pendaftaran petugas haji 2024. Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief pun mengungkapkan salah satu syarat penting untuk menjadi bagian dari pelayan tamu Allah di Tanah Suci.

Total kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 241 ribu jemaah. Jumlah tersebut naik 20 ribu jamaah dibandingkan tahun 2023. Kenaikan tersebut didapatkan setelah Presiden RI Joko Widodo bertemu dengan Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammad bin Salman (MBS).

Pemerintah dan DPR RI juga telah menyepakati besaran Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp93.410.286. Dari jumlah tersebut, Biaya yang harus dibayar jamaah (Bipih) sebesar Rp56.046.172 atau 60%. Sisanya berasal dari penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114 (40%).

Pendaftaran Petugas Haji 2024

Langkah selanjutnya, Ditjen PHU mulai mempersiapkan rekrutmen petugas haji 2024. Sejauh ini belum diketahui berapa petugas haji 2024, apakah ada kenaikan, sama atau bahkan turun dibandingkan 2023, sebanyak 3.000 petugas.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement