Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pahala Menjadi Petugas Haji Indonesia

Cahyo Yulianto , Jurnalis-Senin, 11 Desember 2023 |09:04 WIB
Pahala Menjadi Petugas Haji Indonesia
Ilustrasi pahala petugas haji (Foto: Okezone)
A
A
A

PAHALA menjadi petugas haji wajib yang saat ini dibuka pendaftaranya oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Perlu diketahui, petugas haji Indonesia merupakan orang-orang yang bertugas untuk membantu kelancaran jalannya pelaksanaan ibadah haji bagi seluruh jamaah haji Indonesia. Ada petugas yang bertugas di Indonesia, namun ada pula yang bertugas di Arab Saudi.

Menjadi petugas haji Indonesia bukanlah tugas yang mudah. Akan tetapi, balasan pahala yang didapat juga sangat besar. Di tanah suci Mekkah ada kepercayaan bahwa setiap orang yang membantu para jamaah melaksanakan ibadah akan mendapat pahala yang sama dengan mereka yang dibantu.

Hal ini merujuk pada salah satu hadist dari sahabat Uqbah bin ‘Amr bin Tsa’labah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه

“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no. 1893).

Bagi yang ingin mendaftar sebagai petugas haji Indonesia untuk periode tahun 2024. Berikut adalah syarat wajib yang harus dipenuhi.

Warga Negara Indonesia;

Beragama Islam;

Berbadan sehat;

Laki-laki atau perempuan;

Tidak dalam keadaan hamil;

Berkomitmen dalam pelayanan jamaah;

Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;

Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;

Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren;

Diutamakan pejabat/pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman, atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Untuk cara pendaftarannya, calon pendaftar cukup mengunjungi website resmi Kementerian Agama Republik Indonesia atau dengan mengetuk link https://haji.kemenag.go.id/petugas/#/home berikut.

Berikutnya, setiap calon pendaftar diharuskan mengisi data diri secara lengkap, memilih posisi yang dilamar, dan juga mencantumkan surat rekomendasi dari instansi atau lembaga.

Setelah melakukan pendaftaran, setiap calon petugas haji Indonesia 2024 hanya perlu menunggu verifikasi dari Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota/kanwil tempat mendaftar untuk informasi berikutnya.

Wallahu a'lam bisshawab.

(Rina Anggraeni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement