MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat menikah semua agama. Adapun alasannya usulan tersebut untuk memberi kemudahan bagi umat beragama.
"Saya optimistis lah kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama, mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberikan dukungan. Usulan ini kan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama," ujar Menag di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024), dilansir Kemenag.go.id.
Sebelumnya ide menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan seluruh umat beragama dilontarkan Menag saat membuka Rakernas Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta.
"Kita ingin menjadikan KUA itu untuk dapat digunakan oleh saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan. Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama," tuturnya.
"Kementerian Agama itu kan kementerian semua agama, jadi KUA (diharapkan) juga dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat agama non-Islam," imbuhnya.
Guna menindaklanjuti ide itu, Gus Men –sapaan akrabnya, meminta jajaran Kemenag untuk menelaah cara merealisasikannya.
"Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera di-follow up. Kemarin seluruh dirjen, mulai Dirjen Bimas Islam dan seluruh Dirjen Bimas non-Islam semua sudah ketemu. Mereka sudah mulai bicara bagaimana mekanismenya, regulasinya, semua dibicarakan," paparnya.
Dirinya juga memastikan akan melibatkan seluruh stakeholder dalam pengkajian usulan tersebut, termasuk tokoh agama.
"Pasti (melibatkan tokoh agama). Pasti kita libatkan seluruh stakeholder," pungkasnya.
(Hantoro)