Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Santri Meninggal di Pesantren Kediri, Kemenag Susun Regulasi Penanggulangan Kekerasan

Hantoro , Jurnalis-Kamis, 29 Februari 2024 |14:15 WIB
Santri Meninggal di Pesantren Kediri, Kemenag Susun Regulasi Penanggulangan Kekerasan
Ilustrasi Kemenag susun regulasi penanggulangan kekerasan usai kasus santri meninggal di pesantren Kediri. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Anggota KPAI Aris Adi Leksono menegaskan setiap anak yang ada di satuan pendidikan wajib dilindungi oleh pembina dan pihak terkait.

Pihak Kemenag harus bisa menggali juga setiap anak yang berkonflik dengan hukum, lalu memproses secara cepat dan mengedepankan rasa keadilan dari kelurga korban.

"Langkah-langkah konkret yang diperlukan mencakup pencegahan, penindakan, dan tindak lanjut yang menyeluruh. Semua elemen terlibat, mulai dari perumusan kebijakan hingga implementasi di lapangan, harus berjalan seiring untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak," pungkas perwakilan KPAI bidang Pendidikan ini. 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement