Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Puasa Syawal Apakah Boleh Tidak 6 Hari Berturut-turut?

Hantoro , Jurnalis-Rabu, 24 April 2024 |13:24 WIB
Puasa Syawal Apakah Boleh Tidak 6 Hari Berturut-turut?
Ilustrasi hukum puasa Syawal tidak berurutan. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

PUASA Syawal apakah boleh tidak 6 hari berturut-turut? Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menerangkan bahwa perintah melakukan puasa Syawal dijelaskan dalam hadits riwayat Abu Ayyub Al Anshari radhiyallahu 'anhu.

Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda terkait puasa Syawal:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Artinya: "Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh." (HR Muslim nomor 1164)

Info grafis doa buka puasa. (Foto: Okezone)

Dihimpun dari laman Rumaysho, Imam Nawawi rahimahullah berkata, "Menurut ulama Syafi'iyah, puasa enam hari di bulan Syawal disunnahkan berdasarkan hadits di atas. Disunnahkan melakukannya secara berturut-turut di awal Syawal. Jika tidak berturut-turut atau tidak dilakukan di awal Syawal, maka itu boleh. Seperti itu sudah dinamakan melakukan puasa Syawal sesuai yang dianjurkan dalam hadis. Sunah ini tidak diperselisihkan di antara ulama Syafi'iyah, begitu pula hal ini menjadi pendapat Imam Ahmad dan Daud." (Al-Majmu', 6: 276)

Berdasarkan penjelasan tersebut menunjukkan bahwa lebih afdhal memang berturut-turut, tapi jika tidak bisa berturut-turut maka tak mengapa. 

Adapun lebih bersegera menyelesaikan puasa Syawal maka itu lebih baik karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

Artinya: "Berlomba-lombalah berbuat kebajikan." (QS Al Maidah: 48)

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

Artinya: "Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa." (QS Ali Imran: 133) 

Info grafis hukum menikah pada bulan Syawal. (Foto: Okezone)

Nabi Musa 'alaihis salam berkata:

وَعَجِلْتُ إِلَيْكَ رَبِّ لِتَرْضَى

"Dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Tuhanku, agar supaya Engkau ridha (kepadaku)." (QS Thaha: 84)

Lebih segera menunaikan kebaikan akan membuat diri tidak luput dari amal salih. Namun, tidak sesegera melakukannya pun tidak masalah. Jika puasa Syawal diakhirkan hingga pertengahan atau akhir bulan, masih dibolehkan.

Wallahu a'lam

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement