Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sahkah Berhaji Tanpa Visa Haji?

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2024 |11:46 WIB
Sahkah Berhaji Tanpa Visa Haji?
Ilustrasi hukumnya berhaji tanpa visa haji. (Foto: MCH/Okezone)
A
A
A

SAHKAH berhaji tanpa visa haji? Dilaporkan banyak tawaran berangkat haji dengan menggunakan selain visa haji, baik mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple.

Ternyata ada saja orang yang tergiur berhaji tanpa visa haji, karena tidak sabar menunggu antrean yang begitu panjang di dalam negeri. 

Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir. (Foto: PBNU/Okezone)

Adapun antrean panjang berangkat haji itu terjadi sebagai konsekuensi dari kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang membatasi jumlah jamaah haji dari berbagai negara.

Pemerintah Saudi melakukan pembatasan jumlah jamaah haji dilatarbelakangi kenyataan bahwa tempat-tempat pelaksanaan manasik haji terlalu sempit dibandingkan dengan jumlah umat Islam yang berminat melaksanakan ibadah haji. 

"Sekiranya pembatasan itu tidak dilakukan akan terjadi crowded dan keruwetan luar biasa yang potensial mengganggu keamanan dan perlindungan terhadap jiwa dan harta," ungkap Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dalam keterangan yang diterima Okezone, Rabu (29/5/2024).

Ia menyatakan peraturan dan ketentuan yang dibuat Pemerintah Arab Saudi, termasuk melarang haji tanpa visa haji, adalah benar dan sah menurut syariat serta akal sehat. Oleh karena itu, wajib ditaati oleh semua pihak (حكومة وشعبا). 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement