Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perbedaan Visa Haji, Ziarah, dan Syakhsiyah

Finsy Aurelia Putri Kinanti , Jurnalis-Kamis, 30 Mei 2024 |19:32 WIB
Perbedaan Visa Haji, Ziarah, dan Syakhsiyah
Ilustrasi perbedaan visa haji, ziarah, dan syakhsiyah. (Foto: Okezone)
A
A
A

Visa Ziarah

Visa ziarah adalah visa non-haji yang merupakan visa bagi seseorang atau kelompok yang memiliki tujuan mengunjungi kerabat, kunjungan karena terikat hubungan bisnis, maupun kunjungan untuk melakukan misi khusus dalam Kerajaan Arab Saudi.

Syarat dari penggunaan visa ziarah cukup ketat, salah satunya tidak dibolehkan mencari kerja ataupun bekerja tanpa izin di Arab Saudi.

Visa Syakhsiyah

Visa syakhsiyah atau tijariyah merupakan visa non-haji, tapi resmi dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi. Visa ini diperuntukkan bagi perorangan, yaitu ziarah syakhsiyah (kunjungan pribadi) dan ziarah tijariyah (kunjungan bisnis).

Kedua jenis visa tersebut terkadang juga disebut visa multiple dan visa amil musim (pekerja musiman). Proses penerbitan visa dilakukan oleh perorangan atau melalui agen visa, kemudian diurus oleh Kedutaan Arab Saudi.

Status visa ini bukan untuk kepentingan ibadah haji. Visa dapat diterbitkan secara bebas dan tidak ada masa tunggu untuk keberangkatan.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement