Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perbedaan Visa Haji, Ziarah, dan Syakhsiyah

Finsy Aurelia Putri Kinanti , Jurnalis-Kamis, 30 Mei 2024 |19:32 WIB
Perbedaan Visa Haji, Ziarah, dan Syakhsiyah
Ilustrasi perbedaan visa haji, ziarah, dan syakhsiyah. (Foto: Okezone)
A
A
A

PERBEDAAN visa haji, ziarah, dan syakhsiyah dibahas dalam artikel berikut ini. Ketika musim haji, berbagai jenis visa untuk perjalanan ke Tanah Suci Arab Saudi menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. 

Selain visa haji, ada visa non-haji yang tidak dibolehkan penggunaanya untuk melaksanakan ibadah haji. Beberapa jenis visa non-haji yang paling sering digunakan dalam kunjungan ke Arab Saudi yaitu ziarah dan syakhsiyah yang masing-masing memiliki tujuan kunjungan berbeda. 

Info grafis tanda haji mabrur. (Foto: Okezone)

Pemahaman yang jelas mengenai perbedaan antara visa haji, ziarah, dan syakhsiyah sangat penting agar calon jamaah haji dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik.

Berikut adalah perbedaan dari jenis visa di Arab Saudi, sebagaimana telah Okezone himpun: 

Visa Haji

Visa haji dikeluarkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagai izin resmi masuk ke Tanah Suci Makkah dan Madinah untuk tujuan pelaksanaan ibadah haji.

Syarat yang harus dipenuhi para calon jamaah yang ingin mengurus visa haji meliputi kesehatan jasmani dan rohani, kemampuan finansial, serta paspor yang masih berlaku. 

Visa Ziarah

Visa ziarah adalah visa non-haji yang merupakan visa bagi seseorang atau kelompok yang memiliki tujuan mengunjungi kerabat, kunjungan karena terikat hubungan bisnis, maupun kunjungan untuk melakukan misi khusus dalam Kerajaan Arab Saudi.

Syarat dari penggunaan visa ziarah cukup ketat, salah satunya tidak dibolehkan mencari kerja ataupun bekerja tanpa izin di Arab Saudi.

Visa Syakhsiyah

Visa syakhsiyah atau tijariyah merupakan visa non-haji, tapi resmi dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi. Visa ini diperuntukkan bagi perorangan, yaitu ziarah syakhsiyah (kunjungan pribadi) dan ziarah tijariyah (kunjungan bisnis).

Kedua jenis visa tersebut terkadang juga disebut visa multiple dan visa amil musim (pekerja musiman). Proses penerbitan visa dilakukan oleh perorangan atau melalui agen visa, kemudian diurus oleh Kedutaan Arab Saudi.

Status visa ini bukan untuk kepentingan ibadah haji. Visa dapat diterbitkan secara bebas dan tidak ada masa tunggu untuk keberangkatan.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement