BENARKAH lebih utama bayar utang dibanding berkurban? Ustadz Muhammad Harsya Bachtiar Lc menjelaskan berkurban adalah ibadah yang dimuliakan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan merupakan perintah-Nya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
(فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنۡحَرۡ)
"Dan Sholatlah atas karna Tuhanmu dan berkurbanlah." (QS Al Kautsar: 2)
Sementara berutang adalah sesuatu yang dibolehkan dalam agama Islam selama tidak ada unsur riba di dalamnya, karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala mengharamkan segala macam riba, termasuk riba utang.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
( وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلۡبَیۡعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ۚ )
"Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (QS Al Baqarah: 275)
Bila utang yang dimiliki ketika ingin berkurban sudah jatuh tempo, dan tidak memiliki uang untuk membayarnya kecuali uang yang ingin dibelikan hewan kurban, maka dalam hal ini membayar utang wajib dikedepankan.
Hal ini dikarenakan membayar utang hukumnya wajib, adapun berkurban hukumnya sunnah muakkadah, dan menunda-nunda membayar utang adalah sebuah kezaliman.