Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Hewan Kurban Harus Berusia 2 Tahun?

Hantoro , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2024 |21:55 WIB
Apakah Hewan Kurban Harus Berusia 2 Tahun?
Ilustasi usia hewan kurban. (Foto: Antara)
A
A
A

APAKAH hewan kurban harus berusia 2 tahun? Untuk menjawabnya, bisa menyimak hadits berikut ini:

Dari Jabir radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً, إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ اَلضَّأْنِ”

"Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Kecuali jika terasa sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza'ah dari domba." (HR Muslim nomor 1963)

Info grafis tips aman dan sehat membeli hewan kurban. (Foto: Okezone)

Dilansir Rumaysho.com, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menjelaskan musinnah dari kambing adalah yang telah berusia 1 tahun (masuk tahun ke-2).

Sedangkan musinnah dari sapi adalah yang telah berusia 2 tahun (masuk tahun ke-3). Sementara unta adalah yang telah genap 5 tahun (masuk tahun ke-6). Inilah pendapat yang masyhur di kalangan fuqoha. 

Kemudian jadza'ah adalah domba yang telah berusia 6 bulan hingga 1 tahun. Ringkasnya, ketentuan umur hewan kurban disajikan berikut ini: Unta: 5 tahun, sapi: 2 tahun, kambing: 1 tahun, domba: 6 bulan.

"Sah berkurban dengan jadza'ah (domba 1 tahun) meskipun ada kemudahan mendapatkan hewan musinnah," terang Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. 

Ia menyebutkan, hadits tersebut menunjukkan bahwa yang dimaksud dari kurban bukanlah mencari daging, namun ini adalah bentuk pendekatan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Seandainya yang dicari adalah daging, maka tentu yang dipilih adalah hewan yang besar. Namun ternyata berkurban dengan hewan berbadan kecil dan besar pun sama sahnya.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement