Selain itu, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam juga menegaskan larangan penggunaan jimat. Beliau bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللهِ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
"Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda: 'Sesungguhnya ruqyah (yang tidak syari), jimat, dan pelet itu syirik'." (HR Abu Dawud)
"Dari penjelasan ayat Alquran dan hadits tersebut, khodam dan jimat adalah perbuatan syirik (menyekutukan Allah) karena bergantung kepada selain Allah. Sedangkan perbuatan syirik adalah perbuatan yang tidak akan diampuni dosanya," beber Ustadz Ady yang menempuh pendidikan di Fakultas Ilmu Alquran di Universitas Al Qur'anul Karim, Omdurman, Sudan.
Ia melanjutkan, maka dalam hal apa pun, bergantunglah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan memfokuskan setiap hal dalam hidup sebagai bentuk penghambaan kepada-Nya.
Allah akan memberikan jalan keluar terbaik dalam setiap persoalan yang dihadapi umat manusia. Bahkan, terkadang dengan jalan yang menurut akal pikiran manusia sangat tidak mungkin.