Pada suatu hari Khalifah Umar bin Al-Khattab radhiyallahu 'anhu menerima sebuah surat yang membuatnya khalifah kedua tersebut tertegun. Dalam surat tersebut sang pengirim menulis, "Saya telah menerima surat dari Anda yang tidak ada angka tahunnya."
Mendapat pertanyaan itu, Umar kemudian mengajak para sahabat yang utama berkumpul menentukan apa yang kemudian disebut sebagai tahun Hijriah. Awalnya, seperti dikutip dari artikel Sejarah Penetapan Tahun Hijriah dan Muharram sebagai Bulan Awalnya di NU Online, disebutkan muncul beberapa usulan, di antaranya bahwa tahun Islam dihitung mulai dari masa kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam. Namun, Umar bin Khatab menolak usulan ini.
Ahmad Sarwat Lc dari Rumah Fiqih Indonesia menyebutkan dalam rapat tersebut dibahas tentang bagaimana cara yang paling tepat menetapkan titik awal kalender Islam yang baru. Setelah berbagai pertimbangan, mereka sepakat menggunakan peristiwa hijrah Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam sebagai titik awal penanggalan yang baru.
Menurut Ahmad, yang dijadikan momentum bukan tanggal saat Nabi hijrah, juga bukan bulan saat Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam melaksanakan hijrah, tetapi tahun di mana beliau berhijrah.
"Pertimbangannya, karena sejak tahun itulah Islam secara resmi menjadi sebuah negara, tidak lagi sekedar gerakan dakwah, moral atau sosial. Tetapi secara sah mulai tahun itu Islam telah berbentuk institusi formal bernama negara, dengan terpenuhinya 3 syarat utama sebuah negara," tulis Ahmad seperti dikutip dari artikel Ustadz Menjawab di Rumah Fiqih Indonesia.
Sejarah lain disebutkan Tarikh al-Rusul wa al-Muluk, Imam Thabari menyatakan awal mula penggunaan tahun Hijriah seperti ditulis kembali di Suara Muhammadiyah: Maymun bin Mihran menceritakan: Sebuah dokumen hukum untuk suatu perbuatan dikirim kepada Umar yang tertulis bulan Sya'ban. Umar bertanya: Apakah ini Sya'ban tahun lalu atau tahun yang akan datang? Kemudian Umar berkata kepada para sahabat: Mari kita tetapkan satu titik awal yang digunakan oleh masyarakat.
Pada saat itu, Umar dan para sahabatnya melakukan diskusi tentang bagaimana cara mencatat peristiwa-peristiwa tersebut. Mereka sepakat mengadopsi cara penulisan tanggal yang digunakan oleh bangsa asing, yaitu dengan menuliskan "di bulan ini tahun ini". Pertanyaannya yang muncul, tahun mana yang harus dijadikan titik awal.
Beberapa orang menyarankan menggunakan waktu wahyu pertama kepada Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam, sementara lainnya mengusulkan menggunakan wafatnya Nabi sebagai titik awal.
Setelah pembahasan yang panjang, akhirnya mereka sepakat untuk menggunakan hijrah sebagai awal era Islam. Dalam menentukan bulan awal, ada yang mengusulkan Ramadhan, namun akhirnya para sahabat dengan bulat setuju untuk memulai tahun dengan bulan Muharram.

Penyatuan Kalender Hijriah Global
Pada tahun 1939, seorang ahli hadits asal Mesir bernama Ahmad Muhammad Syakir mulai menyuarakan gagasan tentang penyatuan kalender Hijriah secara global telah muncul. Meski semua sepakat bahwa kalender Hijriah sebagai landasan dalam penentuan hari besar Islam, masing-masing negara dan wilayah menggunakan standar berbeda.
Sebelum akhirnya setelah hampir satu abad pada tahun 1437 Hijriah/2016 Masehi, Konferensi Internasional Penyatuan Kalender Hijriah berhasil mengambil keputusan bersejarah.
Keputusan tersebut melibatkan 127 peserta dari sekira 60 negara yang mewakili berbagai perspektif dan pengetahuan dalam ilmu falak dan syariah. Mereka berhasil mengadopsi sistem kalender Hijriah global yang unifikatif, serta merumuskan parameternya. Meski demikian, umat Islam hingga saat ini masih belum menerapkan sistem kalender Hijriah global.
Muhammad Hidayat (2018) dari Tim Observatorium Ilmu Falak UMSU Bidang Penelitian dalam artikel "Aplikasi Kriteria Kalender Islam Global Muktamar Turki 2016 dan Rekomendasi Jakarta 2017" yang dimuat di Al-Marshad: Jurnal Astronomi Islam dan Ilmu-Ilmu Berkaitan menuliskan jika Kalender Islam Global (KIG) kalender yang menjadikan muka bumi sebagai satu kesatuan di mana awal bulan Hijriah di seluruh dunia dimulai secara serentak pada hari yang sama.
Dalam Temu Pakar II Tahun 2008 ditetapkan enam syarat kalender Islam, yaitu:
1. Kalender Islam harus merupakan kalender dalam pengertian kalender pemersatu dengan dasar satu hari satu tanggal diseluruh dunia.
2. Kalender Islam harus didasarkan kepada bulan kamariyah di mana durasinya tidak lebih dari 30 hari dan tidak kurang dari 29 hari.
3. Kalender Islam harus merupakan kalender unifikatif (pemersatu) dengan penyatuan hari-hari dalam minggu secara global sebagaimana ditegaskan dalam butir pertama, mengingat pemenuhan syarat ini akan menjamin sifat internasionalnya yang diinginkan.
4. Kalender Islam tidak boleh menjadikan sekelompok orang Muslim di suatu tempat di muka bumi memasuki bulan baru sebelum kelahiran hilalnya (sebelum konjungsi).
5. Kalender Islam tidak boleh menjadikan sekelompok orang Muslim di suatu tempat di muka bumi memulai bulan baru sebelum yakin terjadinya imkanu rukyat hilal di suatu tempat di muka bumi.
6. Kalender Islam tidak boleh menjadikan sekelompok orang Muslim di suatu tempat di muka bumi belum memasuki bulan baru sementara hilal bulan tersebut telah terpampang secara jelas di ufuk mereka.
Hidayat mengutip buku "At-Taqwim al-Qamari al-Islami al-Muwahhad" yang menyebutkan Kalender Kamariyah Islam Unifikatif harus memenuhi tujuh syarat: (1) Syarat kalender, (2) Syarat bulan kamariyah, (3) Syarat kelahiran hilal, (4) Syarat imkanu rukyat, (5) Syarat wajib mulai bulan baru karena terjadi rukyat, (6) Syarat penyatuan, (7) Syarat globalitas.
Meski begitu, perjalanan Kalender Islam Global tidak pernah mulus. Sampai sekarang masih sering terjadi perbedaan dalam penentuan tanggal hari besar Islam. Seperti Idul Fitri, Idul Adha sampai penentuan awal 1 Muharram tidak jarang juga terjadi perbedaan.
Muhammadiyah Memulai pada 1 Muharram 1446
Hari ini, bertepatan dengan 1 Muharram 1446 bertepatan 7 Juli 2024, Muhammadiyah meluncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Ini sekaligus menjadi waktu periode penggunaan formal KHGT. Perubahan ini juga menandai rekonstruksi Wujudul Hilal yang telah digunakan sebelumnya dan beralih ke sistem Kalender Hijriah Global Tunggal.
Muhammadiyah mengungkapkan bahwa peluncuran KHGT ini meski mendapat kritikan serta penolakan dari berbagai pihak, menjadi konsekuensi dari ide besar yang telah dirancang dengan matang.
Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, pakar ilmu falak Muhammadiyah, menjelaskan bahwa keputusan peluncuran KHGT telah melalui proses pengkajian yang panjang. "Secara historis, KHGT atau sebelumnya dikenal dengan berbagai nama, seperti Kalender Islam Global (KIG), telah dikaji lebih dari satu dasawarsa dalam berbagai forum Muhammadiyah. Mulai dari Halaqah Ahli Hisab dan Fikih, seminar, diskusi publik, hingga diskusi internal," ujar Arwin, Jumat 14 Juni 2024, seperti dikutip dari Muhammadiyah.or.id.
KHGT sendiri telah mendapat dukungan formal dari Muhammadiyah melalui Muktamar Ke-47 Muhammadiyah di Makassar pada 2015 yang kemudian diperkuat lagi pada muktamar ke-48 di Solo tahun 2022. "KHGT menjadi bagian dari program 'Risalah Islam Berkemajuan' menunjukkan bahwa kalender ini adalah program prioritas dan jangka panjang Muhammadiyah," imbuhnya.
Menurut Arwin, ide penyatuan kalender Islam secara internasional sebenarnya bukan inisiatif tunggal Muhammadiyah. Pada 2016, di Turki, telah disepakati konsep kalender Islam global-tunggal yang dihadiri oleh ahli syariat, astronomi, dan pemerhati kalender Islam dari berbagai negara.
"Perhelatan di Turki ini sejalan dengan ijtihad Muhammadiyah dalam membentuk KHGT. Namun, perlu dicatat bahwa keputusan formal Muhammadiyah untuk kalender global-internasional telah ada sejak Muktamar Makassar Tahun 2015," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun KHGT Muhammadiyah mengadopsi hasil putusan Kongres Turki 2016, keputusan ini tidak terikat secara formal pada hasil kongres tersebut. "Muhammadiyah telah berketetapan untuk mewujudkan Kalender Islam global-internasional jauh sebelum tahun 2016. Jadi, meski hasil putusan Kongres Turki penting, ia bukan penentu utama," katanya.
Dia melanjutkan, KHGT Muhammadiyah juga mengkaji parameter 5–8 yang dihasilkan dari Kongres Turki 2016 secara komprehensif, termasuk prinsip, parameter, dan syarat (PSP). "Dalam berbagai forum, Muhammadiyah mengkaji aspek-aspek tersebut secara mendalam, meski masih ada ruang untuk penyempurnaan," tuturnya.
Melalui peluncuran KHGT, Muhammadiyah berharap dapat memberikan solusi atas ketidakteraturan sistem penjadwalan waktu dunia Islam saat ini, serta membayar "utang peradaban" Islam dalam bidang sistem kalender. Muhammadiyah terus mengkaji dan menyempurnakan KHGT, sambil terus menerima kritik yang konstruktif untuk perbaikan ke depannya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Adib menyatakan pihaknya menghargai setiap ijtihad yang diniatkan untuk kemaslahatan umat. Kendatipun demikian, Kemenag tetap menghargai ragam dinamika dan perbedaan pandangan yang ada, termasuk terkait hadirnya Kalender Hijriah Global Tunggal.
"Kementerian Agama sendiri telah memiliki standar baku dalam penetapan kalender Hijriah dengan menerapkan kriteria Imkanur Rukyat yang telah disepakati oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yaitu tinggi hilal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat yang mana kriteria ini juga sudah dikaji oleh Tim Hisab Rukyat di mana kriteria ini sudah sesuai dengan fikih dan sains," jelasnya ketika dikonfirmasi Okezone, Rabu 3 Juli 2024.
Dia menerangkan, alasannya sebagaimana diketahui dari hasil rukyat jangka panjang selama ratusan tahun, diketahui bahwa elongasi minimal agar hilal cukup tebal untuk bisa dirukyat adalah 6,4 derajat (Odeh, 2006).
Dirinya melanjutkan, data analisis hisab sekira 180 tahun saat matahari terbenam di Banda Aceh dan Pelabuhan Ratu juga membuktikan bahwa elongasi 6,4 derajat menjadi prasyarat agar saat magrib bulan sudah berada di atas ufuk.
Dari data rukyat global, papar Adib, diketahui bahwa tidak ada kesaksian hilal yang dipercaya secara astronomis yang beda tinggi bulan-matahari kurang dari 4 derajat atau tinggi bulan saat matahari terbenam tidak ada yang kurang dari 3 derajat.
Dia membeberkan, Ilyas (1988) memberikan kriteria visibilitas hilal dengan beda tinggi bulan-matahari minimum 4 derajat (tinggi bulan minimum 3 derajat). Dari data SAAO, Caldwell, dan Laney (2001) membuat kriteria visibilitas hilal dengan memisahkan pengamatan dengan mata telanjang (bulatan hitam) dan dengan alat bantu optik (bulanan putih).
Secara umum, jelas Adib, syarat minimal beda tinggi bulan-matahari (dalt) > 4 derajat atau tinggi bulan > 3 derajat. Sehubungan itu, Kemenag mengimbau kepada masyarakat tidak ragu menggunakan kriteria Imkanur Rukyat MABIMS dan selalu mengutamakan toleransi ketika ada perbedaan dalam penetapan awal bulan kamariah.
“Pemerintah selalu berusaha memberikan yang terbaik kepada umat Islam di Indonesia dalam hal menjalankan ibadah di bulan-bulan Kamariah khususnya bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah," pungkasnya.
Pakar Astronomi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaludin menilai pembentukan Kalender Islam Global akan sulit terwujud karena masih kentalnya perbedaan dalam menentukan bulan Kamariah/Hijriah.
"Kalender Global Islam itu menganggap satu wilayah di dunia sebagai satu hari atau satu tanggal. Tentu ada plus minus-nya. Plus-nya kita bisa menentukan bulan sama-sama tapi secara teknis ini sulit," ujar Thomas dikutip dari Antara (16 Maret 2023).
Thomas mengatakan ada tiga syarat yang mesti dipenuhi untuk mendapatkan satu kalender utama persatuan Islam yang mapan. Pertama, harus ada kesepakatan kriteria, kedua harus ada kesepakatan batas tanggal, dan ketiga ada otoritas tunggal.
Syarat kedua, batas tanggal yang masih dilema, apakah menggunakan batas tanggal internasional atau batas tanggal kamariah (internasional lunar date line). Thomas juga mengkritik bahwa kriteria Wujudul Hilal yang dipedomani Muhammadiyah sudah ditinggalkan. Dia menyebut teori Wujudul Hilal mirip seperti geosentris yang menganggap bumi sebagai pusat.
Pernyataan Thomas ini disangkal Arwin. Menurut dia, penentuan awal bulan di dalam tubuh Muhammadiyah melewati dirkusus yang panjang. "Sesuai tabiatnya, Muhammadiyah adalah organisasi yang memiliki karakter progresif dan berkemajuan, yang dalam konteks penentuan awal bulan Muhammadiyah memiliki analisis historis mendalam dan pada saat yang sama memiliki sorotan maslahat jauh ke depan yang ditunjukkan dengan gagasannya tentang Kalender Islam Global," pungkasnya.
(Hantoro)