Tentu saja keinginan si pedagang bengis itu membuat terkejut. Sebab dalam pemikiran Tuan Hakim, si pedagang kejam sama saja ingin membunuh pedagang baik tersebut.
Tetapi kalau Tuan Hakim menolak, maka dirinya akan dianggap tidak adil, karena ada bukti surat perjanjian di antara keduanya.
Lantaran bingung, Tuan Hakim sengaja menunda-nunda perkara ini sampai berhari-hari. Hingga setiap hari, si pedagang jahat mendatangi Tuan Hakim untuk menuntaskan perkara ini.
Kasus pun sampai telinga masyarakat dan menjadi bahan pembicaraan mereka. Kasus ini juga terdengar oleh Abu Nawas. Sosok cerdas dan humoris itu pun segera mendatangi Tuan Hakim.
"Tuan Hakim, perlihatkan surat perjanjian itu kepadaku," pinta Abu Nawas.
Setelah menerimanya, sejenak Abu Nawas terdiam. Tidak beberapa lama, ia pun mendapat jalan keluarnya.
"Tuan Hakim, hamba akan membantu Anda menyelesaikan kasus ini. Sekarang panggil kedua orang itu," kata Abu Nawas.
Singkat cerita, datanglah si pedagang yang baik hati dan pedagang kejam ke pengadilan. Abu Nawas lalu bertanya kepada si pedagang baik hati, "Apakah sewaktu menulis surat perjanjian kau setuju bahwa si pedagang jahat memotong 1 kg daging di bagian mana saja dari tubuhmu yang diinginkannya?"
"Iya, Tuan Abu Nawas," jawab si pedagang yang baik hati.
"Lalu apa yang kau harapkan dari kasus ini?" tanya Abu Nawas lagi.
"Aku hanya ingin keputusan yang terbaik, Tuan Abu Nawas," jawab si pedagang baik hati dengan pasrah.
Setelah bertanya kepada si pedagang baik, Abu Nawas lalu bertanya kepada Tuan Hakim.
"Wahai, Tuan Hakim, izinkan hamba dalam kasus ini untuk menjadi hakim," pinta Abu Nawas.
"Silakan, Abu Nawas. Sekarang kau yang menjadi hakimnya," jawab Tuan Hakim Istana.
"Menurutku, tidak ada yang salah dalam polemic ini. Si pedagang keji berhak meminta haknya yaitu menuntut daging 1 kg dari tubuh si pedagang baik hati yang dia mau, dan itu harus dilakukan saat ini juga," ujar Abu Nawas.
Hal ini tentu membuat kaget Tuan Hakim. Dia kira Abu Nawas akan membela si pedagang baik hati tersebut.
Sedangkan si pedagang jahat merasa puas dan senang, karena dendamnya terbalaskan. "Bagian mana yang kau inginkan?" tanya Abu Nawas.
"Aku menginginkan bagian lehernya," jawab si pedagang jahat dengan bangga.
"Baik, permintaanmu dikabulkan. Tuan Hakim, tolong ambilkan pisau untuknya," pinta Abu Nawas.
Dengan berat hati, Tuan Hakim menyerahkan pisau kepada si pedagang kejam.
"Kau boleh memotong leher si pedagang baik hati itu, tetapi tidak boleh kurang atau lebih dari 1 kg. Kalau kurang atau lebih, maka kau harus dibunuh dan harta kekayaanmu akan disita oleh negara," kata Abu Nawas.
Spontan si pedagang kejam pun terkejut dengan pernyataan Abu Nawas. Ia berpikir mana mungkin hanya satu kali memotong dapat 1 kg daging.
Si pedagang jahat pun terdiam sejenak. "Kenapa kau diam saja, bukankah keinginanmu segera tercapai?" tanya Abi Nawas.
"Maaf, Tuan Abu Nawas, hamba tidak bisa. Hamba ingin mencabut tuntutan hamba," ujar si pedagang jahat dengan suara ketakutan.
Akhirnya si pedagang kejam pulang dengan perasaan takut. Sedangkan si pedagang baik hati mengucap terima kasih kepada Abu Nawas karena sudah menyelamatkannya.
Allahu a'lam.
(Hantoro)