KAPAN pelunasan biaya haji reguler setelah DP (down payment) atau uang muka? Biasanya pelunasan harus dilakukan ketika calon jamaah haji sudah mendapat pemberitahuan akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun tersebut.
Adapun waktu pelunasan biaya haji reguler biasanya dibagi menjadi dua tahap. Seperti pada tahun 2024, Kementerian Agama (Kemenag) membuka tahap I pada 10 Januari hingga 23 Februari. Kemudian tahap II mulai 13 sampai 26 Maret.
Waktunya pelunasan tersebut bergantung kebijakan Kemenag. Bisa diperpanjang sesuai situasi dan kondisi ketika itu.
Kemudian pelunasan diperuntukkan bagi: (1) Jamaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan; (2) Prioritas jamaah haji reguler lanjut usia; dan (3) Jamaah haji reguler cadangan.
Cara Pelunasan
Dikutip dari Kemenag.go.id, calon jamaah haji yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istithaah kesehatan bisa melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih.
Keputusan Dirjen PHU Kemenag mengatur mekanisme pelunasan bagi jamaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini adalah sebagai berikut:
1. Jamaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti.
2. Pembayaran Bipih jamaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
3. Jamaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Besaran Bipih Jamaah Haji Tahun 2024
Berikut ini besaran Bipih jamaah haji tahun 2024 yang bisa menjadi patokan bagi calhaj tahun depan. Dapat memperkirakan tambahan biaya yang harus dipersiapkan untuk melakukan pelunasan.
a. Embarkasi Aceh Rp49.995.870
b. Embarkasi Medan Rp51.145.139
c. Embarkasi Batam Rp53.833.934
d. Embarkasi Padang Rp51.739.357
e. Embarkasi Palembang Rp53.943.134
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) Rp58.498.334
g. Embarkasi Solo Rp58.562.008
h. Embarkasi Surabaya Rp60.526.334
i. Embarkasi Balikpapan Rp56.510.444
j. Embarkasi Banjarmasin Rp56.471.105
k. Embarkasi Makassar Rp60.245.355
l. Embarkasi Lombok Rp58.630.888
m. Embarkasi Kertajati Rp58.498.334
Besaran Bipih calon jamaah haji ini digunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi di Kota Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)