PETUGAS Kementerian Agama (Kemenag) melakukan "jemput bola" mendampingi para calon jamaah haji 2025 untuk mengurus pembuatan paspor. Seperti diterapkan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Monterado Gustian bersama Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Bengkayang Ahmad Sihabudin mengunjungi kediaman salah satu calon jamaah haji, yakni pasangan suami istri Jimin dan Nelly Susanty.
Mereka mendampingi jamaah haji dalam melengkapi berkas administrasi, terutama terkait penandatanganan berkas permohonan pembuatan paspor.
Jumlah jamaah haji dari Kecamatan Monterado yang dijadwalkan berangkat pada 2025 sebanyak empat orang. Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri yang berasal dari Desa Goa Boma dan sudah memiliki paspor serta berkas administrasi lainnya.
Namun, dua jamaah haji lainnya yaitu Jimin dan Nelly Susanty yang juga merupakan pasangan suami istri dari Desa Monterado belum memiliki paspor.
Menyadari pentingnya kelengkapan administrasi sebelum keberangkatan, petugas mengambil langkah inisiatif dengan melakukan sistem "jemput bola". Tujuannya untuk mempercepat proses pembuatan paspor bagi jemaah haji yang belum melengkapi dokumen, sehingga seluruh persiapan bisa segera selesai tanpa ada kendala berarti.
Proses pembuatan paspor menjadi bagian penting dalam tahapan persiapan ibadah haji. Setiap calon jamaah haji diwajibkan memiliki paspor yang sah dan memenuhi semua persyaratan administrasi lainnya sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
Oleh karena itu, petugas saling berkolaborasi untuk memastikan seluruh jamaah haji mendapat kemudahan dalam mengurus kelengkapan dokumennya.
Jimin dan Nelly Susanty yang menerima kunjungan ini mengaku sangat terbantu dengan adanya dukungan langsung dari pihak KUA dan PHU. Menurut mereka, proses pengurusan berkas haji, terutama pembuatan paspor, bisa terasa cukup rumit bagi sebagian calon jamaah, apalagi bagi yang belum pernah memiliki pengalaman terkait perjalanan internasional.
"Kami sangat bersyukur dengan perhatian dan bantuan yang diberikan oleh pihak KUA dan Kementerian Agama. Kami merasa proses ini menjadi lebih mudah dan tidak lagi membingungkan," ucap Jimin, Senin 4 Oktober 2024, dikutip dari Haji.kemenag.go.id.
Sementara Kepala KUA Kecamatan Monterado Gustian mengatakan kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan maksimal kepada calon jamaah haji di wilayahnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara KUA dan PHU untuk memastikan seluruh prosedur berjalan lancar.
"Dengan melakukan pendampingan secara langsung, kami berharap tidak ada hambatan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, terutama yang terkait dengan kelengkapan dokumen penting seperti paspor. Kami selalu siap membantu," ungkapnya.
Sementara Ahmad Sihabudin menyatakan proses "jemput bola" dilakukan sebagai bentuk komitmen Kemenag dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Ia berharap dengan adanya percepatan dalam pengurusan dokumen, seluruh calon jamaah haji dari Kecamatan Monterado bisa segera menyelesaikan semua persyaratan dan mempersiapkan diri dengan baik untuk menunaikan ibadah haji 2025.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat membantu calon jamaah haji dari Kecamatan Monterado, dan wilayah lainnya di Kabupaten Bengkayang, untuk menyelesaikan proses administrasi tanpa kendala dan memastikan bahwa mereka dapat fokus mempersiapkan mental dan spiritual mereka sebelum berangkat ke Tanah Suci.
(Hantoro)