Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indonesia, Malaysia, dan Nigeria Tandatangani MoU Kerja Sama Pengelolaan Wakaf

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 04 November 2024 |12:43 WIB
Indonesia, Malaysia, dan Nigeria Tandatangani MoU Kerja Sama Pengelolaan Wakaf
Penandatanganan MoU pengelolaan Wakaf oleh Indonesia, Malaysia, dan Nigeria. (Foto: Kementerian Agama RI)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia, Malaysia, dan Nigeria menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama pengelolaan wakaf. Penandatanganan yang dilakukan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin; Chief Executive Officer Yayasan Waqaf Malaysia, Ridzwan Bin Bakar; dan Chairman Azawon Nigeria, Muhammad Lawal Maidoki itu berlangsung pada gelaran Indonesia Sharia Economic Festival ke-11 di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengelolaan dan produktivitas wakaf melalui pertukaran pengalaman dan inovasi di masing-masing negara. Indonesia berharap dapat memanfaatkan pengalaman Malaysia dan Nigeria dalam pengelolaan wakaf untuk memperkuat wakaf di dalam negeri.

"Poinnya terkait sharing pengalaman dan rencana kerja sama yang menguntungkan kedua belah pihak, bagaimana praktik wakaf di sana bisa memberi masukan kepada kita, dan sebaliknya," ujar Kamaruddin Amin, yang juga Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Indonesia juga akan membagikan pengalaman mengenai praktik wakaf produktif sebagai inspirasi bagi Malaysia dan Nigeria. Menurut Kamaruddin, kerja sama ini membuka peluang untuk berbagai proyek kolaboratif.

"Kita sedang menjajaki potensi kerja sama, misalnya apakah ada wakaf di Indonesia yang bisa dibantu oleh Malaysia untuk memproduktifkan bentuknya, ini yang sedang kita pelajari," jelasnya sebagaimana dikutip dari keterangan media.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement