Kamaruddin menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari MoU ini agar kerja sama benar-benar membawa manfaat di lapangan.
"Harapannya tidak hanya sebatas MoU, tapi ada tindak lanjut konkret yang akan kita follow up bersama-sama," tuturnya.
Kesepakatan ini mempertegas komitmen Indonesia dalam mengembangkan wakaf di kancah internasional sekaligus membuka peluang inovasi dalam pengelolaan aset wakaf. Dengan tindak lanjut yang nyata, kerja sama ini diharapkan menjadi model inspiratif dalam pengembangan wakaf produktif yang berdampak sosial-ekonomi serta bernilai religius.
(Rahman Asmardika)