Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Memanjangkan Kuku dalam Islam

Aisha Ardhany Wahyuningtyas , Jurnalis-Selasa, 26 November 2024 |16:13 WIB
Hukum Memanjangkan Kuku dalam Islam
Hukum memanjangkan kuku dalam Islam (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

Jika melebihi batas waktu tersebut, hukumnya menjadi makruh tahrim, yaitu mendekati haram, karena dianggap lalai dalam menjaga kebersihan.

 BACA JUGA:

Selain aspek hukum, memanjangkan kuku juga dapat berdampak buruk pada kesehatan. Kuku yang panjang dapat menjadi tempat bersarangnya bakteri dan kuman, yang berpotensi menyebabkan penyakit. Oleh karena itu, menjaga kebersihan kuku tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga menjaga kesehatan fisik.

Wallahualam

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement