DEPOK – Rumah Pemotongan Hewan (RPH) bersertifikat halal telah mempermudah pelaku usaha lain untuk mendapatkan sertifikat halal. Hal itu disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan saat melakukan kunjungan ke UPTD RPH Tapos, Depok, Jawa Barat awal pekan ini.
"Kriteria penyembelihan yang halal itu harus dipatuhi. Dan itulah kenapa kami mendorong semua RPH bersertifikat halal." ungkap Haikal Hasan di RPH Tapos Depok, Senin (23/12/2024).
"Sehingga, misalnya ada restoran yang ambil (daging) dari RPH yang belum halal, maka restoran itu belum bisa bersertifikat halal." lanjut pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut.
Lebih lanjut, Babe Haikal juga mengatakan bahwa ia tengah berupaya agar seluruh RPH di wilayah Indonesia bersertifikat halal.
"Hulunya kita lihat semua. Habis ini RPU (Rumah Potong Unggas) yang akan kita lihat juga. Kita data, kita kunjungi." lanjut Babe Haikal mengatakan.