Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sertifikasi Halal Disebut Bisa Ciptakan Lapangan Kerja hingga Tingkatkan Produktivitas UMK

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Selasa, 28 Januari 2025 |11:28 WIB
Sertifikasi Halal Disebut Bisa Ciptakan Lapangan Kerja hingga Tingkatkan Produktivitas UMK
Sertifikasi Halal Disebut Bisa Ciptakan Lapangan Kerja hingga Tingkatkan Produktivitas UMK (Dok BPJPH)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo memberikan arahan agar APBN yang digelontorkan  mampu membentuk dan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan produktivitas.  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui berbagai programnya mengimplementasi arahan Presiden tersebut. 

1. Ciptakan Lapangan Kerja

Kepala BPJPH, Haikal Hassan menyampaikan produk-produk halal itu akan menjadi roda penggerak ekonomi daerah dan prosesnya akan menciptakan lapangan kerja baru. 

"BPJPH selalu menyampaikan kepada  pemerintah daerah dan pengusaha bahwa Sertifikat Halal itu mampu meningkatkan  produktivitas dan omzet penjualan," kata Haikal Hassan. 

Ia melanjutkan, proses pendampingan produk halal ini juga membuka lapangan kerja baru dengan penghasilan yang layak.

“Pada tahun 2025 BPJPH akan menggelontorkan APBN untuk membantu 1,2 juta pegiat usaha mikro dan kecil dapatkan Sertifikat Halal," ucapnya. 

Haikal melanjutkan, di samping itu ada pola fasilitasi, baik dukungan dari Kementerian, Lembaga, Pemda, CSR BUMN dan Swasta bagi pegiat usaha untuk mendapatkan Sertifikat Halal secara gratis.

Pada 2025 ini BPJPH memberi kesempatan bagi pegiat usaha mikro dan kecil untuk secara mandiri membiayai Sertifikat Halal senilai Rp230 ribu. 

“Secara keseluruhan pada tahun 2025 kami targetkan akan ada 3 juta Sertifikat Halal baru untuk pegiat UMK," ujar Haikal.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement