APAKAH bisa, puasa Nisfu Syaban sekaligus Qadha Ramadhan jadi salah satu hal yang kerap ditanya oleh umat Muslim.
Terdapat salah satu malam yang penuh dengan kemuliaan pada bulan Syaban, yakni malam Nisfu Syaban. Salah satu amalan yang bisa dilakukan pada waktu tersebut adalah puasa Nisfu Syaban.
Lalu, bagaimana jika seorang Muslim ingin melaksanakan puasa Nisfu Syaban tetapi ingin menggabungnya dengan puasa Qadha Ramadhan?
Mengqadha puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib bagi seorang Muslim yang berhutang dan tidak memiliki uzur syar'i tertentu.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Nawawi mengenai hukum qadha puasa Ramadan dalam kitab Al-Majmu Syarah Al Muhadzdzab.
“Jika ia [seorang muslim] mengakhirkan puasa qadha sampai datang Ramadhan berikutnya tanpa uzur, ia telah berdosa, dan ia harus berpuasa Ramadhan yang datang.”
Seorang Muslim yang memiliki hutang puasa di bulan Ramadhan, harus mengqadhanya sebelum bulan Ramadhan datang. Waktu terakhir untuk melakukannya adalah pada bulan Syaban.
Sayyidah Aisyah radlhiyallahu anha merupakan salah satu di antara orang yang mempunyai utang puasa, selalu ia tunaikan ketika sudah berada pada bulan Sya’ban.
Hal ini diceritakan oleh Abu Salamah dari Aisyah langsung:
كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلَّا فِي شَعْبَانَ»، قَالَ يَحْيَى: الشُّغْلُ مِنَ النَّبِيِّ أَوْ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya: “Saya mempunyai tanggungan hutang puasa Ramadhan. Saya tidak mampu mengqadhanya kecuali di bulan Sya’ban. Menurut Yahya, Aisyah mengqadha di bulan Sya’ban dikarenakan ia sibuk melayani Nabi Muhammad ﷺ” (Muttafaq alaih).
Beberapa para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hal itu. Ada yang memperbolehkannya dan ada pula yang tidak atau tidak sepakat dengan hal tersebut.
Praktik at-tasyriik fin niyyah merupakan praktek menggabungkan puasa, termasuk puasa Nisfu Syaban dan qadha Ramadhan. Beberapa para ulama pun mengatakan jika menggabungkan niat puasa sunnah dan wajib seorang Muslim tersebut akan mendapatkan pahala ganda.
Demikian ulasan mengenai apakah puasa Nisfu Syaban sekaligus Qadha Ramadhan.
(Fetra Hariandja)