Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagaimana Hukum Imam Sholat Tarawih Live TikTok?

Iqbal Widiarko , Jurnalis-Jum'at, 14 Maret 2025 |14:25 WIB
Bagaimana Hukum Imam Sholat Tarawih Live TikTok?
Bagaimana Hukum Imam Sholat Tarawih Live TikTok? (Okezone)
A
A
A

Artinya:

“Dalam sebuah riwayat disebutkan: “Tidak ada shalat di hadapan makanan (yang sudah siap) dan tidak pula dalam keadaan menahan dua hal yang kotor (buang air kecil dan besar). Hadits-hadits ini menunjukkan makruhnya shalat ketika ada makanan yang ingin dimakan, karena hal itu dapat menyibukkan hati dan mengurangi kekhusyukan.

Demikian pula, sholat dalam keadaan menahan buang air kecil atau besar juga dimakruhkan. Semua hal yang serupa, yang dapat mengganggu hati dan menghilangkan kesempurnaan khusyuk dalam sholat, juga termasuk dalam hukum ini.” (Syarafuddin an-Nawawi, Syarah Nawawi ala Shahih Muslim, [Bairut, Dar Ihya` at-Turats al-‘Arabi: 1393], jilid V, halaman 46).   

Selain itu, sholat sambil live streaming dan disaksikan oleh banyak orang berpotensi menimbulkan rasa riya’ atau pamer dalam ibadah. Padahal, riya’ merupakan penyakit hati yang dapat merusak pahala suatu ibadah. Seorang Muslim seharusnya beribadah dengan penuh keikhlasan, hanya mengharap ridha Allah, tanpa ada niat ingin dipuji atau diperhatikan oleh orang lain. 

Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulummiddin menegaskan: 

  فأما إذا قصد الأجر والحمد جميعا في صدقته أو صلاته فهو الشرك الذي يناقض الإخلاص  وقد ذكرنا حكمه في كتاب الإخلاص ويدل على ما نقلناه من الآثار قول سعيد بن المسيب وعبادة بن الصامت إنه لا أجر له فيه أصلا  

Artinya:
“Jika seseorang bersedekah atau shalat dengan niat mengharap pahala dari Allah sekaligus menginginkan pujian dari manusia, maka perbuatannya termasuk syirik yang bertentangan dengan keikhlasan.

Hukum mengenai hal ini telah kami jelaskan dalam kitab Ikhlas. Dalil yang mendukung pendapat ini adalah perkataan Sa'id bin al-Musayyib dan Ubadah bin ash-Shamit, yang menyatakan bahwa orang tersebut tidak mendapatkan pahala sama sekali.” (Ihya’ Ulumiddin, [Beirut, Darul Ma’rifah: t.t.] jilid III, halaman 301).


 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement