Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagaimana Hukum Mencium Kaki Guru? Simak Penjelasannya

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Jum'at, 18 April 2025 |07:48 WIB
Bagaimana Hukum Mencium Kaki Guru? Simak Penjelasannya
Bagaimana Hukum Mencium Kaki Guru? Simak Penjelasannya (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

Sayyid Murtadha Az-Zabidi mengatakan:  

أَوْ مَنْ يَسْتَحِقُّ ذَلِكَ بِأَمْرٍ دِيْنِيٍّ: كَشَيْخٍ مُسِنٍّ صَالِحٍ، شَابٍ فِي الْإِسْلاَمٍ، أَوْ شَيْخِهِ فِي الْعِلْمِ وَلَوْ كَانَ شَابًّا، أَوْ وَالِدِهِ، أَوْ وَالِدَتِهِ، وَالْعَمِّ بِمَنْزِلَةِ الْأَبِ   

Artinya: “Atau orang yang berhak atas hal itu karena urusan agama”, yaitu seperti seorang syekh (orang tua) yang sudah lanjut usia dan saleh, seorang pemuda dalam Islam, gurunya dalam ilmu walaupun masih muda, atau ayahnya, atau ibunya, dan paman (dari jalur ayah) yang kedudukannya seperti ayah.” (Ithafus Sadatil Muttaqin, [Beirut, Muassasah Tarikh Al-'Arabi: 1994], jilid VI, halaman 131).  

Dengan demikian dapat dipahami, hukum asal mencium tangan guru, mencium kakinya, termasuk juga orang berilmu lainnya, orang tua, dan orang saleh sebagaimana telah dijelaskan di atas, adalah boleh bahkan dianjurkan, selama dilakukan dalam koridor penghormatan yang bersumber dari nilai-nilai agama dan adab, sebagai bentuk penghormatan kepada pemilik ilmu, kebaikan, dan kemuliaan.

Namun, dalam kenyataan saat ini, makna luhur dari praktik penghormatan ini sering kali bergeser. Tidak sedikit yang menjadikannya sebagai alat eksploitasi simbolik atas nama agama.  

Walhasil, mencium kaki guru, orang berilmu, atau orang saleh pada dasarnya diperbolehkan dalam Islam, bahkan hukumnya sunnah bila dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan. Namun, hukum ini kerap disalahgunakan oleh sebagian pihak sebagai alat untuk menciptakan citra suci yang tak tersentuh, guna mengontrol dan mengelabui masyarakat awam, meraih kekuasaan, dan pemuasan nafsu semata. Wallahualam

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement