JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan skema Murur akan diterapkan kembali pada ibadah haji tahun 2025. Bahkan, penerapan Murur akan diperluas tahun ini.
Diketahui, penerapan skema Murur ini telah dilaksanakan pada penyelenggaraan ibadah haji 2024. Skema ini diterapkan utamanya bagi jamaah lanjut usia dan disabilitas.
"Tahun lalu kita menerapkan Murur. Maka, tahun ini juga kita terapkan dan diperluas," kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (19/4/2025).
Hal ini disampaikan Hilman saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1446 H/2025 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Murur merupakan skema mabit dengan cara hanya melintas di Muzdalifah. Jamaah haji diberangkatkan dari Arafah setelah masuk waktu Magrib, lalu melintas di Muzdalifah (tidak turun dari bus) dan selanjutnya menuju Mina.