Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Ta’yinul Biri Bagus Nugroho, menyampaikan Legiman dan istrinya tahun ini masuk dalam kelompok jamaah haji berhak melunasi dengan status cadangan. Namun, karena masih ada kuota yang tersedia, keduanya masuk jamaah cadangan berhak lunas yang bisa berangkat tahun ini.
“Dari data seksi PHU, Legiman dan istrinya Baniyah akan tergabung dalam kloter 35 bersama dengan Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah,” sebut Gus Bagus, panggilan akrabnya.
“Alhamdulillah tentu kami turut gembira. Karena dari kisah Mbah Legiman ini kita belajar bahwa haji itu tidak semata panggilan Allah yang harus diperjuangkan, akan tetapi juga butuh pengorbanan,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)