Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Dalam tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa tugas pertama Nabi Muhammad adalah sebagai شَاهِدًا “Syahidan” (saksi). Maksud dari saksi ini adalah menyaksikan keesaan Allah dan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah. Nabi Muhammad juga menjadi saksi terhadap umat manusia tentang amal perbuatan kita kelak di hari kiamat. Hal ini selaras dengan Alquran Surat Al-Baqarah ayat 143:
لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنُ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًاۗ
Artinya: “agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Nabi Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.”