Jadi, doa atau zikir yang hanya dituliskan, ditampilkan dalam gambar, atau dikirim dalam bentuk sticker tidak termasuk zikir yang bernilai ibadah sebagaimana disyariatkan.
Ulama kontemporer juga menekankan bahwa sticker doa bisa dianggap sebagai bentuk pengingat atau ekspresi sosial, tetapi tidak bisa menggantikan doa yang sebenarnya.
Al-Qur’an menekankan pentingnya doa sebagai ibadah langsung kepada Allah:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
“Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir: 60).
Ayat ini menunjukkan bahwa doa adalah komunikasi langsung dengan Allah, yang dilakukan dengan lisan dan hati, bukan sekadar simbol atau tulisan.