Menanggapi hal tersebut, Kiai Cholil dengan tegas menekankan bahwa umat Islam telah memiliki batasan yang jelas. Menurutnya, dalam beragama tidak bisa dipadupadankan antara agama yang satu dan yang lain, karena agama merupakan kepercayaan masing-masing individu.
“Pertama, kalau Natalan bersama kaum Kristiani, saya dukung. Bentuk dari kesatuan beberapa aliran paham Kristiani jadi satu, Natal sesama saudara Nasrani,” ucapnya.
“Tapi kalau Natalan bersama dengan umat Islam, jangan. Tidak boleh. Karena ini berkenaan dengan ibadah. Maka ibadah itu kembalikan pada lakum dinukum waliyadin, masing-masing agama silakan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing,” imbuhnya dengan tegas.
Lain halnya dengan pernyataan Menteri Agama yang akan merayakan Natal bersama. Menurutnya, hal tersebut sah-sah saja selama masih tetap dalam koridor syariat Islam, mengingat Menteri Agama merupakan pejabat publik yang juga membawahi beberapa agama di Indonesia.