Menurut hadis dari Aisyah Ra yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, berikut tata cara mandi junub bagi laki-laki:
Pertama, basuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali, mulai dari tangan kanan kemudian tangan kiri.
Kedua, bersihkan kemaluan dan segala kotoran atau najis yang menempel di tubuh dengan menggunakan tangan kiri.
Ketiga, berwudhu sebagaimana hendak salat, termasuk membaca doa-doanya. Lalu pungkasi dengan menyiram kedua kaki.
Keempat, pada saat menyiram kepala, masukkan jari-jari ke dalam air mengalir, kemudian menyela-nyela atau menggosok kepala hingga ke pangkal dan sela-sela rambut hingga memastikan air sampai ke kulit kepala.
Kelima, menyiram kepala sebanyak tiga kali dengan menggunakan kedua telapak tangan.
Keenam, mengguyur seluruh tubuh bagian kanan hingga tiga kali, dilanjutkan mengguyur bagian kiri juga hingga tiga kali.
Ketujuh, gosok-gosoklah seluruh tubuh, baik bagian depan maupun belakang, memastikan air mengalir ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut.
Rukun Mandi Junub
Para ulama menetapkan dua rukun (syarat sahnya) mandi junub, sebagaimana disebutkan dalam kitab-kitab fiqih:
فروض الغسل اثنان النية وتعميم البدن بالماء
"Furudhu al-ghusli itsnān: an-niyyah wa ta'mīmu al-badani bil-mā'"
Arti: "Rukun mandi ada dua, yaitu niat dan meratakan air ke seluruh tubuh."