Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhaj Perketat Pengawasan Penyelenggaraan Umrah, Pastikan Hak-Hak Jamaah Terpenuhi

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 05 Februari 2026 |18:38 WIB
Kemenhaj Perketat Pengawasan Penyelenggaraan Umrah, Pastikan Hak-Hak Jamaah Terpenuhi
Ilustrasi.
A
A
A

Menurut Andi, pengawasan umrah tidak hanya bersifat reaktif ketika ada aduan, tetapi juga dilakukan secara preventif untuk mencegah potensi permasalahan sejak dini.

“Umrah adalah ibadah yang sangat sakral. Di balik setiap keberangkatan jamaah, ada doa, tabungan, dan harapan besar. Karena itu, pengawasan kami lakukan dengan penuh tanggung jawab dan empati,” ujarnya, sebagaimana dilansir dari laman resmi MUI. 

Andi mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 30 aduan yang ditangani Kemenhaj. Dari jumlah tersebut, 21 aduan masih dalam proses pemanggilan, sementara sembilan kasus telah selesai ditangani. Rinciannya, delapan aduan terkait penyelenggaraan umrah, sembilan aduan haji reguler, dan 13 aduan haji khusus.

Selain penguatan pengawasan, Kemenhaj juga membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan umrah. Laporan dapat disampaikan melalui kanal resmi dengan melampirkan identitas PPIU, bukti transaksi, serta kronologi kejadian.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement