MAKKAH - Jamaah haji Indonesia tahun 2026 kini dapat mengunduh sertifikat haji resmi secara mandiri, melalui platform digital Kartu Nusuk yang disediakan Pemerintah Arab Saudi.
Layanan ini dapat diakses setelah jamaah menyelesaikan rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Sertifikat haji dapat diunduh dari hotel di Makkah maupun setelah jamaah kembali ke Indonesia.
Kartu Nusuk tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi selama berada di Tanah Suci, tetapi juga menjadi sarana untuk mengakses berbagai layanan administrasi bagi jamaah haji.
Untuk memudahkan pengguna dari berbagai negara, sertifikat tersedia dalam beberapa pilihan bahasa, yakni Arab, Inggris, Prancis, Turki, Urdu, Melayu, dan Persia.
Proses pengunduhan diawali dengan memindai barcode yang terdapat pada kartu atau aplikasi Nusuk. Setelah barcode dipindai, jamaah akan diarahkan ke portal resmi yang dikelola otoritas Arab Saudi.
Setelah masuk ke halaman utama, jamaah disarankan memilih Bahasa Inggris melalui menu di bagian kiri atas layar agar lebih mudah memahami navigasi yang tersedia.
Selanjutnya, jamaah dapat memilih menu "View Certificate" dan menekan opsi "Certificate Language" untuk menentukan bahasa yang akan digunakan pada sertifikat.
Otoritas juga menyediakan fitur "Preview Certificate" yang memungkinkan jamaah melihat tampilan sertifikat sebelum mengunduhnya. Melalui fitur ini, jemaah juga dapat menyimpan tangkapan layar sebagai arsip tambahan.
Untuk mengunduh dokumen, jamaah cukup menekan tombol "Download PDF". Sertifikat haji kemudian akan tersimpan dalam format PDF pada perangkat yang digunakan.
Sertifikat digital tersebut menjadi bukti resmi bahwa jamaah telah menunaikan ibadah haji pada musim haji 1447 Hijriah. Selain itu, format digital memudahkan penyimpanan dokumen karena dapat diakses dan diunduh kembali kapan saja saat dibutuhkan.
"Keberadaan sertifikat digital juga memudahkan jemaah menyimpan dokumen secara aman karena dapat diakses dan diunduh langsung," demikian keterangan otoritas haji.
(Awaludin)