Perempuan Mandi Besar Setelah Subuh, Sahkah Puasanya?

, Jurnalis
Kamis 24 Juli 2014 07:31 WIB
Mohamad Suharsono
Share :

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum wr wb,

Mau tanya Ustadz, bagi perempuan yang baru selesai datang bulan, bagaimana hukum puasanya bila mandi besar setelah Subuh atau pagi hari?

Terima kasih,
Hutami,
Serang, Banten.

Jawaban:

Perempuan yang baru selesai datang bulan (suci) dan baru mandi setelah sahur atau pagi hari, jumhur ulama (mayoritas ulama) berpendapat puasanya sah. baik mandi tersebut dikarenakan lupa atau disengaja.

Seikh Al Utsaimin berpendapat jika seorang perempuan dalam keadaan haid (datang bulan) kemudian suci sebelum fajar pada hari Ramadan maka wajib baginya berpuasa walaupun mandinya setelah Subuh.

Wallahu a'lam bishshawab

Ustadz Mohamad Suharsono, Lc
Kepala Biro Kepatuhan Syariah dan Ketua Korps Da'i PKPU

(Anton Suhartono)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya