Jelang Puncak Haji, Mabit di Mina Jadid Apakah Sah?

Rani Hardjanti, Jurnalis
Selasa 29 Agustus 2017 20:26 WIB
Ilustrasi (Dok.Okezone)
Share :

MAKKAH - Mina sebagai salah satu area yang menjadi tempat bermalam atau mabit di Tanah Haram sangatlah terbatas. Sementara jamaah haji dari tahun ke tahun terus bertambah.

Oleh karenanya Pemerintah Arab Saudi memperluas wilayah Mina dengan sebutan Mina Jadid. Wilayah itu sudah ditetapkan sebagai wilayah yang sah untuk mabit oleh para ulama Arab Saudi. Tidak hanya Indonesia, negara lain pun akan menempati wilayah Mina Jadid.

Lalu, bagaimana menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI)?

Salah satu Anggota Amirulhaj yang juga Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Soleh memberikan pandangan.

"Selama ini kita cukup akrab dengan istilah Mina Jadid. Sebenarnya, istilah tepatnya bukan Mina Jadid atau Mina Baru, tetapi perluasan area Mina. Ini diijtihadkan seiring dengan bertambahnya jumlah jamaah haji, sementara area Mina tidak bertambah, mulai dari zaman rasul, hingga kini," paparnya.

Nah, untuk kepentingan menjaga keselamatan, ketertiban dan keamanan, maka Pemerintah Saudi melakukan inisiasi untuk memperluas tempat mabit hingga di luar Mina. Inilah yang kemudian dikenal sebagai Mina Perluasan.

"Posisi Mina Perluasan masih dalam posisi ittishal atau nyambung dengan posisi Mina," ucapnya.

Terhadap masalah ini, sambung Asrorun Niam, para ulama berijtihad. Menurut para ulama, perluasan Mina itu pada hakikatnya mirip perluasan tempat salat. Misalnya pada pelaksanaan salat Jumat.

"Saat masjid penuh, maka pelaksanaan Salat Jumat di luar masjid itu dimungkinkan untuk dilakukan. Syaratnya ittishal (menyambung)," tambahnya.

Dalam kondisi normal, lanjutnya, umat tidak boleh salat di jalanan. "Sebagaimana dalam posisi normal, kalau Mina kosong, kita tidak boleh mabit di luar Mina. Akan tetapi karena posisi Mina sudah penuh, untuk menjaga kemashlahatan umum, maka bagi yang tidak memperoleh tempat di Mina, dapat menempati di perluasan Mina," tutupnya.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya