Ini Terobosan Pembenahan Penyelenggaraan Umrah di Indonesia

Amril Amarullah, Jurnalis
Kamis 31 Mei 2018 13:06 WIB
Jamaah di Tanah Suci. (Foto: Okezone)
Share :

"Sinergi lintas kementerian dan lembaga negara diperlukan guna memperkuat sistem pengawasan," sambungnya.

Sebagai langkah preventif dalam pengawasan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga telah menjalin kerja sama dengan Komite Akreditasi Nasional (KAN) Badan Standardisasi Nasional (BSN). Ke depan, Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) yang akan melakukan sertifikasi terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) ini harus diakreditasi oleh KAN. Harapannya, sistem kontrol kualitas menjadi lebih kuat sehingga potensi masalah PPIU bisa diminimalisasi.

"Ke depan, kita juga akan menjalin sinergi dengan OJK, Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk pengawasan pengelolaan keuangan jamaah yang ada di PPIU. Termasuk juga dengan pihak asuransi untuk memberi jaminan kepastian keberangkatan dan perjalanan jamaah umrah," tegasnya.

(Baca: Aplikasi 'Haji Pintar' Mudahkan Petugas Deteksi Jamaah Tersasar di Tanah Suci)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya