Bolehkah Tidur di Masjid Siang Hari Setelah Salat?

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis
Senin 13 Mei 2019 12:31 WIB
Ilustrasi (Foto: Zawaj)
Share :

Wa'alaikumsalam wr wb,

Tidak ada larangan untuk tidur atau beristirahat di dalam masjid. Bahkan dalam sebuah hadis ada tidur yang disunnahkan, salah satunya adalah tidur qailulah. Pengertian qailulah sendiri adalah tidur di tengah siang ketika zawal (matahari tergelincir ke barat), mendekati waktu zawal atau bisa jadi sesudahnya. Mudahnya, tidur ini biasa dilakukan sebelum atau sesudah salat Dzuhur.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Muslim lainnya